REMBUK STUNTING DI KECAMATAN MEKAKAU ILIR TAHUN 2022

Berdasarkan Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional No. KEP10/MPPN/HK/02/2022 Tentang Penetapan perluasan Kabupaten/Kota Lokasi Fokus Intervensi penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2021 tanggal 09 April 2021 Tentang Kabupaten OKU Selatan yang di tunjuk sebagai salah satu daerah Stunting Tahun 2021

Pada kesempatan ini untuk Kecamatan Mekakau Ilir terdapat dua Desa yang kebetulan terdapat balita yang stunting yakni Desa Kota Dalam dan Desa Sinar Marga.

Rembuk stunting ini di lasanakan pada tanggal 19 september 2022 bertempat di Aulah Kecamatan Mekakau Ilir. Hadir dalam kesempatan ini Unsur Muspika, Ketua Tp PKK Kecamatan, Ketua TP PKK Desa, Kepala UPT Kesehatan, KUA, Staf Kecamatan Para Kadus, Para BPD, Serta Kader Posyandu Balita. Pada kesempatan ini Camat Mekakau Ilir mengajak Semua lini untuk bersama sama saling bekerjasama dalam menuntaskan Stunting ini, saling bersinergi sesuai dengan topoksinya.

Terakhir dilanjutkan dengan Penandatanganan Kesepakatan Sinergitas dalam menyelesaikan Urusan Stunting di Kecamatan Mekakau Ilir.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*